Loading

Garuda Bayar Rp3,8 M ke Keluarga Munir

VIVAnews - PT Garuda Indonesia bersedia membayar hukuman yang diperintahkan Mahkamah Agung senilai Rp3,38 miliar sebagai hukuman atas kelalaian penerbangan pesawat Garuda GA-974 pada September 2004 yang menyebabkan meninggalnya aktivis HAM Munir.
"Saya datang untuk menyatakan kesediaan klien saya untuk membayar hukuman yang diperintahkan MA," ujar kuasa hukum PT Garuda Indonesia M Assegaf dalam sidang amaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Juli 2011.Menurut Assegaf, pembayaran hukuman tersebut tidak berarti mengakui kesalahan PT Garuda Indonesia baik secara perdata atau pidana. Kesalahan secara perdata lebih dikarenakan kesalahan yang dilakukan Kapten Pantun Matondang dalam penerbangan yakni tidak melakukan standar prosedur penerbangan yaitu pendaratan saat Munir merasa kesakitan."Tapi saya yakin Kapten Pantun sudah melakukan prosedur untuk meminta bantuan dokter yang kebetulan ada dan menjadi penumpang saat itu. Artinya tahapan dan prosedur sudah dilakukan," kata Assegaf.Menurut Assegaf hukuman tersebut hanya akan dibayarkan oleh PT Garuda Indonesia selaku tergugat I dan Kapten Penerbang Pantun Matondang selaku tergugat II. "Dua-duanya inilah yang dihukum. Tergugat yang lainnya hanya turut dan mengikuti saja," ujarnya.Assegaf juga meminta waktu untuk pembayaran tersebut agar kliennya benar-benar bertanggung jawab dengan membayar kerugian itu."Kami juga harus punya keyakinan bahwa klien kami serius. Kami perlu pernyataan Garuda Indonesia secara tertulis supaya kami punya fee juga," ujarnya.Meskipun bersedia membayar hukuman akibat kelalaian dalam penerbangan GA 974,  Garuda bersikukuh mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Apabila PK dikabulkan, PT Garuda akan menagih kembali uang hukuman tersebut."Kami akan tetap mengajukan PK. Permohonannya masih kami siapkan, belum diajukan," kata Assegaf.Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syahrial Siddik menegaskan paling lambat dua pekan mendatang putusan sudah harus dilaksanakan.  "Saya mohon paling lama dua minggu kedua belah pihak datang ke panitera. Data disiapkan, Pak Assegaf siapkan dananya," ujar dia.Syahrial mengingatkan apabila terlambat maka biaya eksekusi bisa membengkak dan jika terpaksa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat melakukan eksekusi real berupa penetapan."Saya justru sangat mengharapkan agar Pak Assegaf ini bagaimana piawainya agar Garuda bisa mengeluarkan statement paling lama dua minggu," ujarnya.Kuasa hukum Suciwati, Ki Agus Ahmad, berharap Garuda Indonesia benar-benar menepati janjinya. "Harus ada itikad baik untuk benar-benar melaksanakan putusan ini," ujarnya.Suciwati menggugat manajemen PT Garuda, mantan Direktur Utama PT Garuda Indra Setiawan, Vice President Corporate Security Ramelgia Anwar, Flight Operator Support Officer Rohainil Aini, pilot Pollycarpus Budihari Priyanto, dan lima awak kabin penerbangan GA 974 yang menerbangkan Munir pada 6 September 2004.Suciwati menuntut para tergugat untuk membayar kerugian material sebesar Rp3,38 miliar yang dihitung berdasarkan kehilangan penghasilan Munir sebagai kepala keluarga sejak September 2004 hingga usia 65 tahun, biaya pendidikan strata dua yang terlanjur dikeluarkan, serta biaya pendidikan bagi kedua anak Munir hingga jenjang strata satu. Sedangkan kerugian immaterial yang diminta dari para tergugat sebesar Rp9.000.740.000 yang diambil dari angka penerbangan Munir dari Jakarta menuju Belanda, GA-974. Kasasi yang diajukan PT Garuda Indonesia CS dalam perkara tersebut ditolak MA. (umi)

• VIVAnews

Garuda Raih Penghargaan “Human Capital Initiative Culture Development”

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan “Human Capital System” di suatu perusahaan dibandingkan terhadap rata-rata perusahaan dalam industrinya, majalah Business Review bekerjasama dengan Dunamis Human Capital melaksanakan acara penganugerahan “Apresiasi Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011”. 

Dalam survey-nya “Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011” mengukur tiga komponen “Human Capital System” yang meliputi pemenuhan kebutuhan management dalam penerapan “Human Capital System” di suatu perusahaan dengan indicator “Human Capital Index (HCI)”, pemenuhan kebutuhan karyawan dalam penerapan “Human Capital System” di suatu perusahaan dengan indikator “Net Promoter Score (NPS)” dan “Human Capital Score (HC Score)”, serta mengukur bagaimana inisiatif-inisiatif sistem “Human Capital” yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik yang sudah, sedang dan akan dilakukan.

Berdasarkan hasil survey “Indonesian Human Capital Study (IHCS)” tersebut, perusahaan kita berhasil mendapatkan Index tertinggi dalam melakukan inovasi dan pengembangan sistem “Human Capital” yang dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja para karyawannya. Untuk itu perusahaan berhak meraih penghargaan “Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011”.

Dalam acara yang dilaksanakan di Grand Ballroom, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada hari Kamis, 30 Juni 2011 tersebut, Garuda yang diwakili oleh DQ mendapatkan penghargaan “Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011” untuk kategori “Human Capital Initiative Culture Development” yang diberikan secara langsung oleh Direktur Marketing Business Review, 
Ibu Diah Astuti.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama DZ mendapatkan penghargaan sebagai “The Best CEO Commitment For Human Capital Management”. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Pemimpin Redaksi Business Review, Bapak M. Lutfi Handayani.

Bersamaan dengan puncak apresiasi “Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011” ini, pada tanggal 30 Juni juga dicanangkan sebagai “Hari Kinerja Karyawan Nasional” (HK2N) yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bapak Muhaimin Iskandar dan para pimpinan perusahaan peserta “Indonesian Human Capital Study (IHCS) 2011”.

Garuda Siapkan SIUP Citilink

JAKARTA: Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk sedang memproses pengajuan surat izin usaha penerbangan atau SIUP bagi anak usahanya Citilink dan ditargetkan rampung bulan depan. Pemprosesan SIUP Citilink yang merupakan unit bisnis strategis maskapai BUMN ini sebagai upaya pemisahaan atau spin off yang sudah dijadwalkan dalam penawaran umum perdana atau IPO PT Garuda Indonesia Tbk sejak Februari 2011.
Meski demikian, manajemen Garuda mengaku bahwa pengurusan SIUP secara terpisah untuk Citilink, sebagai bagian dari spin off ini bukan prioritas perseroan, karena mengacu pada sejumlah maskapai di luar negeri yang tidak memerlukan SIUP terpisah untuk anak usahanya.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan mengatakan saat ini pihaknya memfinalisasi rencana bisnis untuk pengajuan SIUP Citilink.
"Kami targetkan untuk satu bulan kedepan selesai [rencana bisnisnya], dan langsung diajukan ke Kemenhub," kata Elisa di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan sebenarnya soal SIUP ini harus diletakkan pada posisi yang benar. Pengembangan Citilink sebetulnya tidak tergantung pada adanya SIUP ataupun Air Operator Certificate (AOC), karena saat ini Citilink beroperasi di bawah Garuda Indonesia sebagai unit bisnis strategis. 
Dia mencontohkan kalau dilihat maskapai di dunia, ada dua model implementasi, Lufhtansa dan KLM, keduanya merupakan dua merek yang berbeda, yakni kelas premium dan kelas tarif rendah atau low cost carier (LCC). "Keduanya masih di dalam satu AOC. Jadi mereka tidak beda secara hukum. Kalau model Qantas dan Jetstar, itu beda AOC. Atau Singapore Airlines dan Tiger Airways itu beda entitas legal. Jadi tidak menjadi keharusan," tutur dia.
Dalam kasus Garuda, lanjut dia, secara operasional Citilink sudah diisolasi. Dia mencontohkan pilot Citilink hanya terbang untuk maskapai itu sendiri. Tidak ada pertukaran pesawat dan pilot Citilink dengan Garuda. Demikian juga dengan sistem pengoperasiannya, lanjut dia, tidak ada yang digabungkan, sudah terpisah. "Kalaupun spin off, itu kan dari sisi lebih kepada pemisahan yang sangat jelas."(mmh)

Garuda Siapkan SIUP Citilink

JAKARTA: Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk sedang memproses pengajuan surat izin usaha penerbangan atau SIUP bagi anak usahanya Citilink dan ditargetkan rampung bulan depan. Pemprosesan SIUP Citilink yang merupakan unit bisnis strategis maskapai BUMN ini sebagai upaya pemisahaan atau spin off yang sudah dijadwalkan dalam penawaran umum perdana atau IPO PT Garuda Indonesia Tbk sejak Februari 2011.
Meski demikian, manajemen Garuda mengaku bahwa pengurusan SIUP secara terpisah untuk Citilink, sebagai bagian dari spin off ini bukan prioritas perseroan, karena mengacu pada sejumlah maskapai di luar negeri yang tidak memerlukan SIUP terpisah untuk anak usahanya.Direktur Keuangan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan mengatakan saat ini pihaknya memfinalisasi rencana bisnis untuk pengajuan SIUP Citilink."Kami targetkan untuk satu bulan kedepan selesai [rencana bisnisnya], dan langsung diajukan ke Kemenhub," kata Elisa di Jakarta, Selasa.Dia mengatakan sebenarnya soal SIUP ini harus diletakkan pada posisi yang benar. Pengembangan Citilink sebetulnya tidak tergantung pada adanya SIUP ataupun Air Operator Certificate (AOC), karena saat ini Citilink beroperasi di bawah Garuda Indonesia sebagai unit bisnis strategis. Dia mencontohkan kalau dilihat maskapai di dunia, ada dua model implementasi, Lufhtansa dan KLM, keduanya merupakan dua merek yang berbeda, yakni kelas premium dan kelas tarif rendah atau low cost carier (LCC). "Keduanya masih di dalam satu AOC. Jadi mereka tidak beda secara hukum. Kalau model Qantas dan Jetstar, itu beda AOC. Atau Singapore Airlines dan Tiger Airways itu beda entitas legal. Jadi tidak menjadi keharusan," tutur dia.Dalam kasus Garuda, lanjut dia, secara operasional Citilink sudah diisolasi. Dia mencontohkan pilot Citilink hanya terbang untuk maskapai itu sendiri. Tidak ada pertukaran pesawat dan pilot Citilink dengan Garuda. Demikian juga dengan sistem pengoperasiannya, lanjut dia, tidak ada yang digabungkan, sudah terpisah. "Kalaupun spin off, itu kan dari sisi lebih kepada pemisahan yang sangat jelas."(mmh)
ADVERTISER
  • ROXX SHARE
  • PRESENTS
  • WIDGETS
  • TEMPLATES
  • WORM TECHNIQUES
  • INSPIRATIONS

ONLINE TV

Recent Comments

Categories